Thursday, May 6, 2021

Lembaga Sertifikasi Profesi

Lembaga Sertifikasi Profesi

 

  Pengertian LSP

Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) adalah lembaga pelaksanaan kegiatan sertifikasi profesi yang memperoleh lisensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Lisensi diberikan melalui proses akreditasi oleh BNSP yang menyatakan bahwa LSP bersangkutan telah memenuhi syarat untuk melakukan kegiatan sertifikasi profesi. Sebagai organisasi tingkat nasional yang berkedudukan di wilayah Republik Indonesia, LSP dapat membuka cabang yang berkedudukan di kota lain.

   Fungsi dan Tugas LSP

1. Membuat materi uji kompetensi.

2. Menyediakan tenaga penguji (asesor).

3. Melakukan asesmen.

4. Menyusun kualifikasi dengan mengacu kepada KKNI.

5. Menjaga kinerja asesor dan TUK.

6. Membuat materi uji kompetensi.

7. Pengembangan skema sertifikas

Wewenang LSP

1. Menetapkan biaya kompetensi.

2. Menerbitkan sertifikat kompetensi.

3. Mencabut/membatalkan sertifikasi kompetensi.

4. Menetapkan dan memverifikasi TUK.

5. Memberikan sanksi kepada asesor maupun TUK bila mereka melanggar aturan.

6. Mengusulkan standar kompetensi baru.

Perbedaan Tipe LSP

1. LSP tipe 1 atau sering disebut dengan nama LSP P1

LSP P1 dibentuk oleh lembaga pendidikan dan pelatihan (Lemdiklat) yang melatih pesertanya untuk kebutuhan industri. LSP P1 dapat menerbitkan sertifikat kompetensi sesuai dengan skema yang telah divalidasi oleh BNSP.  LSP P1 merupakan bagian terpadu dari LPK (lembaga pelatihan kerja) yang memiliki lisensi sebagai LPK independen dari Kemenaker. Oleh karena itu, pelatihan menjadi bagian tidak terpisah dari proses ujian sertifikasi yang dilaksanakan oleh LSP P1 ini. LSP P1 dapat menggunakan SKK-NI maupun SKK-Khusus tergantung dari pilihan mereka.

2. LSP tipe 2 atau sering disebut dengan nama LSP P2

LSP P2 mirip dengan LSP P1, tetapi dijalankan oleh suatu departemen pemerintah tertentu yang membutuhkan SKK Khusus dari departemen itu sendiri untuk dijadikan landasan edukasi dan sertifikasi internal mereka. LSP P2 dibentuk oleh dinas unit pelaksana teknis (UPT) untuk memastikan jaringan UPT yang melakukan program sertifikasi kompetensi dapat diterbitkan oleh UPT yang membentuknya dengan UPT-UPT yang lain cukup sebagai tempat uji kompetensi (TUK). LSP P2 dapat menggunakan SKK-NI maupun SKK-Khusus tergantung dari pilihan mereka.

3. LSP tipe 3 atau sering disebut dengan nama LSP P3

LSP P3 adalah LSP umum yang dapat dibentuk oleh asosiasi industri atau asosiasi profesi. Ujian sertifikasinya tidak harus terpadu dengan pelatihan khusus dari suatu LPK independen ataupun UPT tertentu. Siapapun yang memenuhi syarat dapat mengikuti ujian sertifikasi mereka secara langsung, dan oleh karena itu, LSP P3 umumnya menggunakan SKK-NI.

Digital Marketing

Digital Marketing

 

1.        Apa Itu Digital Marketing?

      Digital marketing adalah suatu kegiatan pemasaran atau promosi sebuah brand atau produk menggunakan media digital atau internet. Tujuan digital marketing adalah untuk menarik konsumen dan calon konsumen secara cepat. Seperti yang kita tahu, penerimaan teknologi dan internet di masyarakat sangat luas sehingga tidak heran kegiatan pemasaran secara digital dijadikan pilihan utama oleh perusahaan-perusahaan.


Pengertian Digital Marketing Menurut Para Ahli

Tentunya para ahli dalam digital marketing memiliki definisi masing-masing. Adapun pengertian DM menurut para ahli adalah sebagai berikut :

1. Ridwan Sanjaya & Josua Tarigan (2009)

Digital marketing adalah kegiatan pemasaran termasuk branding yang menggunakan berbagai media. Sebagai contoh yaitu blog, website, e-mail, adwords, dan berbagai macam jaringan media sosial.

2. Kleindl dan Burrow (2005)

Digital marketing adalah suatu proses perencanaan dan pelaksanaan dari konsep, ide, harga, promosi dan distribusi. Secara sederhana dapat diartikan sebagai pembangunan dan pemeliharaan hubungan yang saling menguntungkan antara konsumen dan produsen.

 3. Heidrick & Struggles (2009)

Digital marketing menggunakan perkembangan dunia digital untuk melakukan periklanan yang tidak digembar-gemborkan secara langsung akan tetapi memiliki efek yang sangat berpengaruh. dia Marketing


Kelebihan Digital Marketing

Berikut beberapa kelebihan Digital Marketing :

1. Kecepatan Penyebaran

2. Kemudahan Evaluasi

3. Jangkauan Lebih Luas

4. Murah dan Efektif

5. Membangun Nama Brand

 

    Jenis Digital Marketing

1. Website

Website sangat berperan dalam menunjukkan profesionalisme perusahaan, membantu konsumen mengetahui bisnis Anda, promosi yang hemat dan media bisnis yang mudah.

2. Search Engine Marketing

Upaya untuk membuat website perusahaan mudah ditemukan dalam sistem mesin pencari. Search Engine Marketing terbagi atas Search Engine Optimization (SEO) dan Search Engine Marketing (SEM). SEO dilakukan sendiri dengan waktu yang lebih lama dan murah sedangkan SEM berbayar tetapi lebih cepat.

3. Social Media Marketing

Edarkan platform di media sosial  seperti Facebook dan Twitter karena dapat dilakukan dengan biaya yang minim bahkan gratis. Ini tentu saja dapat meningkatkan brand perusahaan.

4. Online Advertising

Media promosi melalui internet dengan berbayar. Ini dapat mendapatkan konsumen lebih cepat dan memuaskan namun terbilang lebih mahal dibandingkan jenis yang sebelumnya.

5. Email Marketing

Anda dapat memberitahu informasi terbaru mengenai promosi yang sedang berlangsung maupun produk atau jasa terbaru.

6. Video Marketing

Dengan cara ini, Anda dapat langsung menjelaskan tentang bisnis Anda, menjelaskan produk dan cara menggunakannya serta menampilkan testimonial pelanggan.

 

    Strategi Digital Marketing

1. Search Engine Optimization (SEO)

2. Content Marketing

3. Otomatisasi Pemasaran

4. Pay-Per-Klik (PPC)

5. Native Advertising

6. Affiliate Marketing

7. Sosial Media Marketing